| EMPLOYEE CLASS PROGRAM + BEASISWAPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester STIE Hidayatullah Depok - 37 thtelurusi di Google Terakreditasi  Ketua : Muhammad Saddam, S.E., M.Ak., CPHCM.Berdiri Sejak 1989 |
Pendaftaran Mahasiswa BaruEmployee Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S-1 (Sarjana) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ❋ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❋ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❋ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus STIE Hidayatullah Depok (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Dalam melaksanakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, STIE Hidayatullah Depok melaksanakan Employee Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan STIE Hidayatullah Depok.
Berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih orang yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial/anggarannya terbatas.
Juga sesuai amanat UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga terjangkau calon mhs, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Apabila mahasiswa mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift (perpindahan waktu), penugasan kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa terkait diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dgn baik bagi mahasiswa yang di dalam pekerjaannya dituntut bekerja dgn sistem shift (perpindahan waktu), dikarenakan sistem penyelenggaraan pendidikan yg profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan tinggi dengan memadukan Employee Class Program (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dgn mekanisme tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yang sibuk bekerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Employee Class Program (Hybrid / Blended), dikarenakan telah dilaksanakannya ketentuan / persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yakni :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn standar serta kode etik akademik.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn seluruh kebutuhan dunia kerja (kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dll).
Alumninya juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian.
Kompetensi dasar alumni Employee Class Program (Hybrid / Blended) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok yakni memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar; dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jalan keluarnya.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di semester/tahun/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal pekerjaan, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dll.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Mahasiswa yg lulus juga memiliki keahlian memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang keilmuannya; dapat menaikkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memutuskan penyelesaian persoalan secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu bekerja secara mandiri; mampu berperan aktif di dalam team kerja. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | |
| | STIE Hidayatullah Depok - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok
✵ Kampus : Jl. Raya Kalimulya, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Karyawan (P2K) di STIE Hidayatullah Depok yakni person yang telah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai eksekutif, pegawai, buruh, aparatur sipil negara, wiraswasta, dll). . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| Layanan Info 17 Jam Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 WhatsApp : 0811 1990 9028 |
| Pilih |  | |  |
|